Pemerintah Mengharapkan Kontribusi Alumni LPDP di Indonesia

Sebagaimana mestinya, penerima beasiswa LPDP diharapkan kembali ke Indonesia dan berkontribusi langsung terhadap masyarakat Indonesia sebagai paid forward atas apa yang telah diberikan.

Dalam Undang-Undang Dasar 1945 dikatakan 20% anggaran APBN dimandatkan untuk anggaran pendidikan, Kementerian Keuangan menyerahkan anggaran tersebut kepada LPDP untuk dikelola.


LPDP dibuat untuk seluruh masyarakat Indonesia yang ingin mencari ilmu ke luar negeri. Dengan syarat kembali ke Indonesia, mengabdi, dan bekerja kembali di Indonesia.


“Kalau boleh jujur pak beasiswa LPDP ini sangat mengubah hidup saya.” Ujar Indah, Awardee LPDP 


Pemerintah mengharapkan kontribusi langsung terhadap penerima beasiswa LPDP dengan cara berbaur dengan masyarakat. Dengan begitu, pola pikir mereka juga akan terbuka.


“Indonesia ini sedemikian besar, baru 30.000 orang yang bisa kita berangkatkan, tempat ini (Indonesia) membutuhkan pemikiran-pemikiran baru. Dengan ini kita harapkan mereka bersentuhan langsung dengan banyak masyarakat.” Tutur Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan pada kanal YouTube Kemenkeu RI.

Komentar

Postingan Populer